Info Sekolah
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Keluarga Besar SMA Negeri 1 Pringgarata Mengucapkan "Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua"

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2022-2023

Diterbitkan : Minggu, 22 Mei 2022

Berkenaan dengan telah diterbitkannya surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 420/1380.UM/Dikbud perihal Pendataan Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2022-2023 tertanggal 20 Mei 2022, maka dengan ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan PPDB SMA TP. 2022/2023 sebagai berikut.

Kegiatan Prestasi Perpindahan Afirmasi Zonasi
Sosialisasi Juknis Maret s.d Mei 2022 Maret s.d Mei 2022 Maret s.d Mei 2022 Maret s.d Mei 2022
Pendataan Pra PPDB 23 Mei s.d 11 Juni 2022 23 Mei s.d 11 Juni 2022 23 Mei s.d 11 Juni 2022 23 Mei s.d 11 Juni 2022
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah 20 s.d 22 Juni 20 s.d 22 Juni 27 s.d 29 Juni 4 s.d  7 Juli
Seleksi (by system) 23 s.d 24 Juni 23 s.d 24 Juni 30 Juni s.d 1 Juli 8 s.d 9 Juli
Pengumuman 25 Juni 25 Juni 2 Juli 11 Juli
Pendaftaran Ulang 27 s.d 28 Juni 27 s.d 28 Juni 4 s.d 5 Juli 12 s.d 15 Juli

 

Syarat Umum Pendaftaran
Setiap calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 wajib memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Setiap calon peserta didik yang akan mendaftar harus telah dinyatakan lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs sederajat.
  3. Batas usia maksimum bagi setiap calon peserta didik yang akan mendaftar adalah berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  4. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  5. Memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh pihak berwenang (Dukcapil) sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  6. Membuat Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp. 10.000,- yang ditanda tangani Calon Peserta Didik dan Orang Tua/Wali.
  7. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  8. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pendaftar jalur Afirmasi
  9. Menyertakan surat domisili bagi pendaftar jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Panitia PPDB SMAN 1 Pringgarata

Ketua,

 

Ttd,

 

Hablul Warid, S.Ag.,M.Pd

Kepala Sekolah

Facebook

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031