SMAN 1 Pringgarata | Dalam rangka menyongsong tahun pelajaran 2020/2021, panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020 hari ini, Jum’at 15 Mei 2020 pukul 16.30 Wita menggelar rapat persiapan teknis. Rapat dilaksanakan secara sederhana di halaman sekolah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Rapat panitia PPDB 2020 sekaligus dirangkai dengan acara Berbuka Puasa Bersama.
Pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi pelaksanaan PPDB 2020. Sebagaimana pemaparan kepala SMAN 1 Pringgarata, H. Iwan Riawan, S.Pd.,M.Pd., dalam arahannya menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB online tahun ini secara teknis sedikit berbeda dengan PPDB 2019. Beliau juga sangat konsen untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB 2020 yang transparan, nondiskriminatif, berkeadilan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip PPDB 2020 yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Untuk itu, dalam pelaksanaan penjaringan calon peserta didik baru akan dilaksanakan secara cermat. Penjaringan akan dilakukan melalui 4 jalur dengan kuota masing-masing yang telah ditetapkan pemerintah yakni jalur zonasi/umum (60%), jalur afirmasi/prasejahtera (20%), jalur perpindahan orangtua/wali (5%), dan jalur prestasi (15%).
Jumlah rombongan belajar (rombel) peserta didik baru yang tersedia di SMAN 1 Pringgarata sesuai draf petunjuk teknis PPDB 2020 Dikbud NTB untuk sementara sebanyak 6 rombel. Sehingga jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 216 orang. Meski demikian, kepala sekolah sampai saat ini terus berupaya mengajukan penambahan rombel ke Dikbud NTB menjadi 7 rombel. Hal tersebut sebagai bentuk upaya mengakomodir semua calon peserta didik agar mendapatkan akses layanan pendidikan sesuai dengan wilayah zonasi.
Terkait dengan kuota jalur afirmasi/prasejahtera yang terbatas yakni hanya 20% atau sekitar 43 dari 216 orang, panitia PPDB 2020 akan melakukan survey lapangan untuk memastikan kelayakan calon peserta didik menggunakan jalur tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang sangat membutuhkan jalur tersebut sesuai dengan prinsip berkeadilan. Dengan harapan jalur afirmasi tepat sasaran.
Pada PPDB 2020 calon peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan seperti kartu keluarga, akte kelahiran (jika ada), raport semester 1 s/d 5, Kartu PKH dan/atau KIP (untuk jalur afirmasi/prasejahtera), dan sertifikat/piagam penghargaan tingak kabupaten sampai internasional (untuk jalur prestasi). Semua berkas dalam bentuk file scan asli yang diupload secara online.
Tinggalkan Komentar