Info Sekolah
Kamis, 28 Mar 2024
  • Keluarga Besar SMA Negeri 1 Pringgarata Mengucapkan "Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Selamat untuk kelas XII yang menjalankan Ujian Sekolah, semoga Sukses

Membongkar Korupsi Dari Meja Kerja Seorang Guru (Sebuah Upaya Menggerakkan Perlawanan dari Halaman Belakang)

Minggu, 5 April 2020 Oleh : Muhamad Ali Muis

Penulis : Hablul Warid, S.Ag.,M.Pd (Guru SMAN 1 Pringgarata)

 

‘No One Day is Purely One Thing’

Salah satu persoalan mendasar yang banyak menyita energi dan perhatian bangsa Indonesia adalah masalah korupsi. Korupsi telah menjangkau semua lini dan lingkungan hidup masyarakat bahkan dalam perilaku sehari-hari yang seringkali tidak disadari. Tidak mengherankan praktik korupsi bermetamorpose dalam berbagai wujud, dari yang sederhana, kentara sampai dengan wujud yang sulit terdeteksi bak hantu sehingga sulit membedakannya. Seseorang mungkin tidak pernah berpikir bila ia terlambat beberapa menit masuk mengajar, memberikan hadiah kepada seorang guru untuk mendapatkan nilai pelajaran yang lebih baik, memberikan kelebihan pembayaran terhadap layanan yang diterimanya padahal sudah jelas standar pembayaran dengan dalih uang terima kasih yang tulus sebagai suatu kesalahan yang bernilai korupsi. Hal-hal sederhana seperti ini telah cenderung dianggap lazim dan manusiawi.

Bila korupsi telah tumbuh mengakar dalam masyarakat, bersifat sistemik, membentuk serta mempengaruhi jalan pikiran dan karakter seseorang. Semua itu tentu tidak begitu saja terjadi sebagai takdir Yang Maha Kuasa diturunkan dari langit keagungannya lalu menjadi besar dan merambat kemana-mana ke ruang politik, birokrasi, instansi pemerintahan, perguruan tinggi, sekolah, ruang kelas, ruang ibadah bahkan ruang kesadaran yang berjarak beberapa inci dari ruang suci yang bernama keimanan. Dengan kata lain korupsi bukanlah ‘mahluk gaib’ yang hadir sebagai paket luar biasa dari planet luar angkasa, tetapi ia justru lahir dan dibesarkan dari kebiasaan, kecenderungan dan kepentingan kita yang semata-mata ingin mengejar kesenangan, prestasi dan  keuntungan sendiri secara cepat alias instan. Motif ini selanjutnya menemukan bentuk, praktik yang kompleks. Konon para ahli dan budayawan menyatakan no one day is purely one thing. Tidak ada yang terjadi sendiri, tetapi selalu memiliki tautan yang dapat dilacak dan ditebak. Sama halnya dengan korupsi.

Sekedar menggambarkan betapa korupsi telah menjadi sesuatu yang serius dalam kontek keindonesiaan, Transparancy International (TI) tanggal 3 Desember 2013, seminggu sebelum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember merilis tentang hasil survey global tahunan  Indeks Persepsi Korupsi/Corruption Perception Index (CPI) menempatkan Indonesia pada zone oranye dengan skor 32. Angka ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan yang serius di mana Indonesia berada hanya setingkat lebih baik dari Somalia, Korea Utara, Afganistan dan Sudan sebagai Negara terkorup yang menempati zone merah.

Data di atas tentu tidak sekedar berbicara angka tetapi justru berbicara banyak, menyiratkan kehawatiran yang mendalam betapa bila korupsi dianggap sebagai hal yang biasa akan semakin menjerumuskan bangsa ke dasar jurang keterpurukan bahkan akan mencoreng harga diri serta martabat yang dijunjung tinggi-tinggi. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang membutuhkan undang-undang dan lembaga khusus untuk memberantasnya. Korupsi bahkan harus dijadikan darurat martabat sipil yang harus dicarikan upaya penyelesaian yang bersifat mendasar dengan melibatkan partisipasi aktif semua pihak. Sekedar menakar bagaimana korupsi lahir, bertumbuh dan bermetamorpose akan menghabiskan energi, biaya dan waktu yang tidak sedikit, tidak efisien. Salah satu piranti alternatif penyelesaian adalah pendidikan yang lebih banyak berkutat dari meja dan lingkungan kerja para guru di sekolah.

Mungkin terbersit pertanyaan, mengapa dari pendidikan tepatnya dari meja dan lingkungan kerja guru. Pilihan ini cukup beralasan mengingat lini kerja pendidikan di mana seorang guru berkutat dan bekerja adalah menyangkut nilai-nilai yang disemaikannya melalui berbagai program dan kegiatan pendidikan secara langsung. Dunia pendidikan ibaratnya bengkel akhlak, kepribadian, sekaligus tempat meningkatkan kapasitas intelektual dan ketrampilan kerja yang diperlukan untuk dapat beradaftasi dengan kebutuhan serta kemajuan hidup. Mengatasi korupsi yang telah cenderung mempengaruhi kepribadian, karakter masyarakat baik diminta maupun tidak diminta, pendidikan berkewajiban melakukannya. Seorang guru memikul tanggungjawab moral memulainya tampa harus menunggu, saat ini juga, sebelum korupsi jauh menusuk ke jantung hati bangsa yang mulai gerah martabatnya tertusuk perih duri korupsi. Dunia pendidikan dan nurani seorang guru tidak lagi menganggap perlu apakah korupsi masuk dalam substansi kurikulum atau tidak baru mulai. Korupsi telah menjadi common enemy, musuh bersama yang tidak lagi segan-segan bersembunyi justru beraksi di depan kita bak artis selebriti.

Mengatasi korupsi melalui pendidikan, tepatnya dari meja dan lingkungan kerja seorang guru sama halnya dengan ‘masuk lewat halaman/pintu belakang rumah’ persoalan dengan menyelinap perlahan-perlahan dengan mengembangkan pendekatan, teknik, kiat pembelajaran dan ramuan bahan ajar yang menarik perhatian siswa. Masuk lewat belakang dan perlahan mengacu pada model pendekatan pembiasaan melawan korupsi yang dipadukan dengan pembelajaran yang menekankan pembentukan kesadaran dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, tanggungjawab, kesederhanaan, kemandirian, kerja keras, keberanian, keadilan dan kepedulian. Di sini faktor ‘uswah (keteladanan) dari segenap guru menjadi prasyarat utama, karena siswa belajar, menghayati dan berperilaku dari lingkungan belajar dan interaksinya. Dalam hal ini dua proses berlangsung sekaligus, proses sosialisasi nilai-nilai dan proses identifikasi diri dengan figur guru yang patut diteladani dalam melawan korupsi.

Mengacu pada deskripsi di atas ada dua persoalan utama dalam melawan korupsi melalui pendidikan, tepatnya membongkar persoalan korupsi dari meja kerja seorang guru yang dihajatkan sebagai pendekatan yang menyelinap lewat pintu belakang rumah persoalan, tidak melalui jalan formal berupa penegakan hukum yang seringkali dipersepsikan dengan kekuasaan, kekuatan yang menakutkan. Jalan belakang adalah jalan cinta pada nilai-nilai yang melandasi pendidikan sekaligus menjadi simpul interaksi individu-individunya, terutama siswa dengan guru. Adapun dua persoalan utama dimaksud yaitu :

  1. Pendidikan dan pembelajaran harus berbasis pada nilai-nilai yang preventif melawan korupsi

Pendidikan idealnya berbasis nilai bukan menjadi rutinitas yang seringkali memasung kreativitas guru dalam memilih pendekatan dan model pembelajaran. Pemahaman terhadap nilai-nilai yang melandasi kebutuhan pembelajaran akan memberikan paradigma baru pembelajaran tidak menekankan pada pemerolehan ilmu pengetahuan semata, tetapi membentuk apektif, sikap positif dalam hidup. Pengetahuan tentang apa korupsi, bagaimana penyebaran, wujud dan bentuknya tidak lebih penting dari bagaimana berperilaku baik dan menjauhkan diri dari kebiasaan serta perilaku-perilaku koruptif yang seringkali tidak mereka sadari hadir bak dedemit yang tak menunggu malam muncul di siang bolong ruang kesadaran. Dalam paradigma ini pembelajaran tidak lagi diarahkan untuk berkompetisi semata tetapi bagaimana berbagi, bersimpati dan berempati satu sama lain dalam interaksi dan persoalan dengan cara yang paling mesra, intim dan manusiawi.

Adapun nilai-nilai dasar yang harus dijadikan acuan dalam pembelajaran anti korupsi antara lain : kejujuran, kedisiplinan, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, keadilan dan kepedulian. Nilai-nilai dasar ini bila dikembangkan sebagai dasar pembentukan sikap dan perilaku siswa dalam pembelajaran dengan sendirinya akan menggerakkan mereka secara aktif melawan sistem dan berbagai praktik korupsi yang ada di sekitar mereka. Nilai-nilai dasar ini pada hakekatnya adalah nilai-nilai yang bertolak belakang dengan sikap dan prilaku koruptif yang telah menjangkit menjadi penyakit.

Pendidikan dalam kontek nilai-nilai dasar di atas tidak semata menjadi tanggungjawab guru-guru yang mengampu pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan, tetapi semua guru yang mengajar pelajaran-pelajaran yang lain. Nilai-nilai dasar tersebut harus terintegrasi pembelajaran yang disampaikannya. Artinya tidak ada pelajaran, program dan kegiatan pembelajaran yang tidak terintegrasi dengan nilai-nilai tersebut.

  1. Pengembangan kreativitas pembelajaran dan budaya belajar yang menentang praktik korupsi

Nilai-nilai yang melandasi pembelajaran dalam rangka menggerakkan perlawanan terhadap korupsi harus ditunjang dengan kreativitas guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang efektif memanfaatkan berbagai sumber yang ada di sekitar lingkungan pendidikan. Sumber-sumber tersebut sangat bervariasi dan menunggu kreativitas guru untuk meramunya menjadi suatu pilihan cara, teknik, kiat maupun materi pembelajaran. Intinya guru memiliki komitmen dan keberanian meninggalkan konvensi pembelajaran yang seringkali kaku, membosankan dan kurang memberikan efek pada pebelajar.

Krativitas belajar selanjutnya harus ditunjang pengembangan budaya belajar yang membiasakan penerapan nilai-nilai dalam realitas sehari-hari belajar mereka, misalnya budaya jujur, budaya disiplin, budaya tanggungjawab, budaya malu menyontek dan sebagainya. Budaya-budaya tersebut dapat dijadikan sebagai identitas individu dan satuan pendidikan dengan menjadikannya sebagai fakta integritas yang bersama-sama disepakati semua pihak di lingkungan sekolah untuk menerapakannya. Tentunya nilai-nilai, budaya dan fakta interitas tersebut menjadi bagian terpadu dalam gerakan Sekolah Anti Korupsi (SAKTI).

Salah satu cara yang lazim digunakan dalam pendekatan pendidikan orang dewasa adalah dengan menggunakan lembar analogi peristiwa, figur, fakta yang didesain sendiri guru. Analogi yang disajikan akan membuka ruang kritis anak dan mengexpresikan pilihan sikapnya. Di sini guru tinggal memberikan penajaman-penajaman sikap, nilai yang positif. Penlis pernah menggunakan Lembar Analogi Kapal Titanik dan Entemologi Semut dalam pembelajaran materi toleransi. Analogi peristiwa, figur, fakta yang berkaitan dengan berbagai kasus korupsi bertebaran sangat banyak, menunggu optimisme kreativitas kita tidak dijemput terlebih dahulu senja hari yang seringkali membuat kita pesimis berkepanjangan. Selain melalui analogi, pembelajaran dapat dilakukan melalui medium puisi, misalnya pementasan kecil-kecilan pada level kelas puisi-puisi kreasi siswa atau dari sastrawan-sastrawan tertentu yang dilanjutkan pada penajaman dan penemuan nilai-nilai dasar yang dikandungnya dan bagaimana menerapkannya pada pilihan sikap serta prilaku,.

Ide kreativitas pembelajaran juga dapat memanfaatkan kekayaaan budaya Sasak Lombok yang masih aktif dengan tradisi bertutur/bercerita sebelum tidur yang umumnya mengangkat cerita-cerita tentang Temelak Mangan, Tegodek-Godek dan lain sebagainya. Cerita-cerita pengantar tidur tersebut dapat dibawa kembali dalam ruang pembelajaran kelas untuk mengkritisi perilaku-perilaku koruptif yang seringkali hadir dalam ruang ketidaksadaran kita dan baru terperangah ketika ia muncul kembali dalam wujud kejahatan yang luar biasa, atau telah telanjur menjadi borok yang menghinakan martabat kita sebagai bangsa. Ingatlah korupsi tidak muncul langsung di halaman depan rumah kita tetapi tertanam di halaman belakang yang harus dilawan dengan keberanian melakukan revolusi diri. Di sinilah kehadiran seorang guru akan teruji jati dirinya dapat memberikan solusi berarti melawan korupsi, meskipun mungkin jauh dari publikasi. Tugas guru yang kreatif sejatinya bukan sensasi tetapi pengabdian memberdayakan potensi-potensi insani yang masih tersembunyi.

Akhirnya menutup gagasan dalam essai ini, yang tentu belum akan selesai kecuali bila telah muncul dalam ruang perdebatan, pencarian dan aksi yang berkesinambungan, penulis menuliskan kembali puisi penulis yang berjudul : Di Sini, sebagai penutup tulisan sekaligus pembuka wacana.

 

 

Di sini,

Tepatnya di halaman belakang yang belum sempat kubersihkan, rumah kita

Aku menunggu tidak dengan kebencian yang terpendam lama,

tapi dengan cinta yang telah beranjak dewasa

‘Kuingin menunjukkanmu jalan keluar yang masih tersisa,

Setelah pekat pilihan cara peluru terakhir telah ditembakkan mereka,

beberapa aktivis antikorupsi melawan menggelepar, mati binasa

Aku pantas bangga menunggu di sini dengan amunisi semangat yang belum tersita,

Aku… guru tidak melawan dengan sia-sia

 

Di sini

Tepatnya di halaman belakang yang belum purna kusirami, rumah kita

Benih-benih menunggu disemai cinta

Sebagai tembikar yang belum jadi mereka berhak menjadi dewasa

tidak dengan kesadaran membenci sembari berdusta

Jauh..di benak mereka tersimpan potensi membakar korupsi tidak sekedar dengan bicara…tapi dengan aksi nyata

 

Di sini,

Tepatnya di halaman belakang, rumah kita

Kuingin mengukir karya dan tekad bagi bangsaku yang terpuruk menderita,

Korupsi tidak harus dilawan dengan amunisi, benci, sakit hati kecuali kita telah kehabisan cinta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

Kepala Sekolah

Facebook

Info Sekolah

Website Resmi SMAN 1 Pringgarata

NSPN : 50201386
Jl. Ahmad Yani No. 25 Pringgarata
TELEPON 0370-7566841
EMAIL sman.1.pringgarata@gmail.com
WHATSAPP +62-87755032311

Kalender

Maret 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031