Pendidikan yang merdeka belajar dan proses mengembangkan peserta didik yang merdeka belajar merupakan program penting pemerintah. Konsep merdeka belajar sendiri terdiri dari tiga komponen yaitu, komitmen terhadap tujuan, mandiri dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini dibutuhkan guru yang merdeka belajar pula.
Menurut Johnson (2005) dikutip dari Program Guru Belajar seri Guru Merdeka Belajar, profesi guru adalah profesi dengan level stress tertinggi. Riset National Foundation for Education Research menunjukkan 1 dari 5 guru mengalami stress. Pines (1981) menganalisa kelelahan emosi adalah respon guru dalam kondisi mengalami rasa gagal dan keraguan diri yang menyebabkan guru merasa terjebak dan tidak berdaya.
Stress yang tinggi dialami guru disebabkan oleh tantangan-tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, seperti menghadapi peserta didik dan orangtua/ wali dengan karakter yang beragam. Selain itu guru harus dihadapkan dengan tuntutan kebijakan pendidikan yang membutuhkan adaptasi, serta isu sosial, dan kondisi teknologi yang teru mengalami perubahan.
Berdasarkan hasil penelitian Mojgan Karamooz dan Mehry Haddad Narafshan (2017) yang menjelaskan tentang hubungan self regulated dengan kelelahan emosi, bahwa semakin kompleks beban guru maka akan mendorong kebutuhan untuk mengatur dirinya. Guru yang dapat mengatur dirinya mampu mengurangi dampak kelelahan emosi.
Untuk dapat mengatur dirinya, seorang guru harus menjadi guru merdeka belajar. Menurut Ki Hajar Dewantara, Merdeka tidak hanya terlepas dari perintah, akan tetapi juga cakap kuat memerintah diri sendiri. Dalam bahasa Jawa nya, “Mardiika iku jawarnya, nora mung lepasing pangreh, nging uga kuwat kuwasa amandiri pringga”.
Sementara kemerdekaan dalam pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bermakna:
Mencegah miskonsepsi terhadap tujuan pendidikan, Ki Hajar Dewantara menjelaskan tujuan pendidikan yakni menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, seorang pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada diri anak-anak agar dapat memperbaiki diri. Secara sederhana bahwa tugas seorang pendidik adalah menggali, menuntun, serta mengembangkan bakat dan minat siswa, bukan merubah apa yang siswa minati.
Dalam proses menuntun atau mengembangkan potensi diri siswa, pendidik memberikan kebebasan kepada siswa mengeksplorasi kemampuan dengan bimbingan dan arahan yang tepa dari pendidik agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses ini akan mendorong anak menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
Sumber: edukasinfo.com (12/11/2021)
Penulis: Muhamad Ali Muis, S.Pd
Editor: Pengelola Website
Tinggalkan Komentar