SMAN 1 Pringgarata | Pelaksanaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Lombok Tengah di tengah pandemi Covid-19 berlangsung lancar dan khidmat. Rapat anggota MKKS SMA merupakan agenda rutin bulanan yang digelar secara bergiliran pada setiap SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Lombok Tengah.
Pada bulan Juli 2020 ini SMA Negeri 1 Pringgarata berkesempatan ditunjuk sebagai tuan rumah sesuai surat undangan rapat MKKS Nomor 05/MKKS-SMA.LTH/I/2020 pada tanggal 8 Juli 2020 yang dilaksanakan hari ini, Sabtu, 11 Juli 2020 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Pringgarata. Pelaksanaan MKKS SMA sesuai protocol kesehatan penanganan Covid-19 dengan mengedepankan himbauan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing.
Rapat anggota MKKS dihadiri oleh Kepala KCD Lombok Tengah, Koordinator Pengawas (Korwas) Lombok Tengah, dan semua Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta se-Kabupaten Lombok Tengah. MKKS dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dikbud (KCD) Kabupaten Lombok Tengah, Bapak Drs. H. Abd. Sattar, M.Pd. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan klarifikasi sekaligus mempertegas berbagai informasi terbaru khususnya terkait dengan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021, status Guru Kategori II (K-II) dan sertifikasi.
Beberapa pembahasan yang dirampungkan yakni pertama, sehubungan dengan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 420/3320.UM/Dikbud pada tanggal 7 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru dan pembelajaran secara tatap muka BELUM dapat dilaksanakan pada masa transisi menuju New Normal dan masa New Normal. Edaran berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di NTB. Kedua, pelaksanaan kegiatan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dilakukan secara daring/online dengan memanfaatkan media YouTube.
Tinggalkan Komentar